AKREDITASI SEKOLAH DAN KINERJA GURU SEJARAH
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PARAKAN
KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2005 – 2006
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dampak dari krisis multidimensional berimbas
pula pada menurunnya kualitas pendidikan. Pada tingkat Asia Tenggara dari 12
negara yang dinilai Indonesia berada di peringkat ke-11, satu tingkat lebih
tinggi di atas Vietnam yang notabenenya Vietnam merupakan negara yang baru saja
merdeka. Menyadari rendahnya pendidikan di Indonesia semua pihak berupaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, upaya itu antara lain: (1) DPR bersama
pemerintah menetapkan anggaran minimal 20% untuk pendidikan aik APBN, APBD I, APBD II. Meskipun demikian
sampai sekarang belum terealisasi baru 11, 2% untuk APBN tetapi perlu diketahui
untuk APBN Jawa Tengah sudah ditetapkan sebesar 20% untuk tahun anggaran
2007-2008, (2) pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa SD
dan SMP, (3) peningkatan kualifikasi dan sertifikasi ijazah, (4) revitalisasi
gedung yang diharapkan sampai 2008 tidak ada gedung sekolah yang bermasalah, perimbangan
dana revitalisasi 50% dari pusat 30% APBD propinsi dan 20% APBD Kabupaten/kota
(5) pelaksanaan akreditasi.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 ketentuan umum Pasal 1 Nomor 21 akreditasi merupakan
kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan. Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan
pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuan diadakan
akreditasi adalah untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah dalam
menyelenggarakan pelayanan pendidikan. Akreditasi sebagai kegiatan penilaian
kelayakan program dan atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah
ditetapkan, dilakukan pada jalur formal dan non formal pada setiap jenjang dan
satuan pendidikan.
Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation)
agar sekolah mengenal kekuatan dan kelemahan serta melakukan upaya yang terus
menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya. Dalam hal ini
akreditasi memiliki makna proses pendidikan. Di samping itu akreditasi juga merupakan
penilaian hasil dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah
yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses akreditasi dalam makna proses
adalah penilaian dan pengembangan mutu suatu sekolah secara berkelanjutan.
Akreditasi dalam makna hasil manyatakan pengakuan bahwa suatu sekolah telah
memenuhi standar kelayakan pendidikan yang telah ditentukan Menurut Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (2005:4) kewenangan yang dimiliki oleh Badan
Akreditasi sekolah adalah sebagai berikut: (1) menetapkan kebijakan, standart,
sistem dan perangkat akreditasi secara nasional, (2) badan akreditasi sekolah
Propinsi melaksanakan akreditasi untuk SMA, SMK, dan SLB, (3) badan akreditasi
sekolah Kabupaten melaksanakan akreditasi untuk TK, SD, SMP.
Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah yang
dilakukan di Sekolah Menengah Atas Negeri I Parakan Kabupaten Temanggung Tahun
2005-2006 juga mengacu pada peraturan atau ketetapan yang telah ditetapkan
pemerintah baik syarat suatu sekolah mengikuti akreditasi, waktu pelaksanaan,
dan prosedur penilaiannya. Syarat-syarat suatu sekolah mengikuti akreditasi
antara lain (1) sekolah tersebut memiliki surat keputusan kelembagaan UPT, (2)
sekolah tersebut memiliki siswa pada semua tingkatan, (3) sekolah tersebut
memiliki sarana dan prasarana pendidikan (3) sekolah tersebut memiliki tenaga kependidikan
(4) sekolah tersebut melaksanakan kurikulum nasional (5) sekolah tersebut telah
menamatkan siswa (Widyaswara, 2005:5).
Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(2006:9) sistem penilaian dalam akreditasi sekolah dinyatakan dalam peringkat
akreditasi sekolah. Peringkat akreditasi sekolah terdiri dari: (1) nilai akhir
lebih besar dari 85 (85,01-100) adalah terakreditasi A, (2) nilai akhir lebih
besar dari 70 sampai dengan 85 (70-85) adalah terakreditasi B, (3) nilai akhir
lebih besar dari atau sama dengan 56 sampai dengan 70 (56-70) adalah terakreditasi
C dan nilai akhir lebih kecil sari 56 (N<56) adalah tidak terakreditasi
(TT).
Masa Berlakunya Akreditasi Sekolah Ketentuan yang terkait
dengan waktu pelaksanaan akreditasi sekolah adalah sebagai berikut: (1)
peringkat akreditasi sekolah berlaku selama empat tahun terhitung sejak tanggal
ditetapkan, (2) Sekolah diwajibkan mengajukan permohonan akreditasi ulang
paling lambat enam bulan sebelum masa berlaku akreditasinya berakhir, (3)
sekolah yang menghendaki akreditasi ulang setelah melakukan perbaikan
DAFTAR PUSTAKA
Adi, Isbandi Rukminto. 1994. Psikologi Asosial,
Pekerjaan Sosial dan Ilmu Interaksi Sosial (Dasar-Dasar Penelitian).
Jakarta: Raja Grafindo Pustaka.
Ahmadi, Abu.1989. Pengantar Dedaktik Metodik untuk Guru
dan Calon Guru. Bandung: Armico.
Anoraga dan Suyeti, Sri. 1995. Psikologi Industri dan
Sosial. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
Arikunto, Suharsimi. 1996. Metodologi Penelitian.
Jakarta. Penerbit: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia.
Azwar, Saifudin. 1995. Sikap Manusia Teori dan
Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bafadal, Ibrahim. 1992. Supervisi Pengajaran Teori dan
Aplikasinya dalam Membina Profesi Guru. Jakarta: Bumi Aksara.
Blanch, Kenneth H. 1983. Dalam Maralahot Siregar (Thesis
tidak dipublikasikan). 2002.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 2006. Akreditasi
Sekolah dan Pembelajaran Tematik. Semarang: Dikdasmen Depdikbud.
Depdiknas. 2005. Kebijakan dan Pedoman Akreditasi
Sekolah. Jakarta: Basnas. Efendi, Usman E dan Praja, Juhaya S. 1984. Pengantar
Psikologi. Bandung: Angkasa.
Harefa, Anderas. 1998. Sukses Tanpa Gelar. Jakarta:
Gramedia.
Kartono, Kartini. 1981. Psikologi Sosial Perusahaan dan
Industri. Jakarta: CV. Rajawali.
Lopez. 1982. Dalam Maralahot Siregar (Thesis tidak
dipublikasikan). 2002.
Mainudin Y. 1994. Pengembangan dan Pelaksanaan Kurikulum
yang Menjamin Tercapainya Lulusan yang Kreatif (dalam) Konvensi Nasional Pendidikan
Indonesia II. Jakarta. Penerbit PT . Gramedia Widia Sarana Indonesia.
Moleong, Lexy. J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Untuk mendapatkan file skripsi /
Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word),
hubungi : 081 567 745 700
0 komentar:
Posting Komentar