MENINGKATKAN
KEMAMPUAN GURU DALAM MENGEFEKTIFKAN PEMBELAJARAN MELALUI PROGRAM PEMBINAAN
PROFSIONAL GURU DAN SUPERVISI KELAS DI SMA NEGERI 101 JAKARTA TAHUN PELAJARAN
2007/2008
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Perkembangan yang terjadi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan hal-hal yang
harus segera direspon di dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Beberapa
perubahan yang terjadi di Indonesia dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan
pendidikan. Pertama, pelaksanaan
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan PP Nomor 25 Tahun
2000 tentang Pembagian Kewenangan antara Pusat dan Daerah telah membawa
perubahan pada system pengelolaan pendidikan nasional, dari sentralistik kepada
desentralistik. Kedua, penetapan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta
beberapa peraturan perundang-undangan lainnya telah menjadi arah baru bagi pengelolaan pendidikan nasional sebagai
suatu sistem. ketiga, perubahan
global dalam bernagai sektor kehidupan yang terjadi demikian cepat, merupakan
tantangan dan peluang nasional bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Keempat,
ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja perlu
segera dikaji secara serius, konsisten, dan berkelanjutan. Dengan demikian
diperlukan adanya paradigm baru dalam pengelolaan pendidikan yang mampu
mempersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi multi dimensial. Salah
satu upaya strategis yang dilakukan pemerintah dimasa mendatang adalah
pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pendidikan merupakan
kebutuhan dan hak asasi setiap manusia untuk mempersiapkan kehidupannya, baik
sebagai makhluk pribadi maupun social. Kebutuhan dasr manusia dalam peran
pribadinya berkaitan dengan kebutuhan mempertahankan hidup, dan memerankan diri
dalam system sosialnya.
Pada tingkat persekolahan,
pelaksanaan pendidikan menuntut kemampuan guru dapat mengelola proses
pembelajarannya secara efektif. Tingkat produktivitas sekolah dalam memberikan
pelayanan secara efisien kepada pengguna (peserta didik/masyarakat) akan sangat
tergantung pada kualitas guru-gurunya yang terlibat langsung dalam proses
pembelajaran dan pada keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jaeab
individual dan kelompok. Guru harus mampu berperan sebagai desainer (perencana). Implementor
(pelaksana), dan evaluator (penilai)
kegiatan pembelajaran. Guru merupakan factor yang paling dominan, karena
ditangan gurulah keberhasilan pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar
guru secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas
pembelajaran pada umumnya.
Peran strategis guru
tersebut menuntut pembinaan dan pengembangan yang terus-menerus dalam
menghadapi perkembangan teknologi dan informasi yang mengglobal dewasa ini.
Upaya meningkatkan kemampuan professional guru memerlukan pembinaan yang
terus-menerus melalui supervise atau pengawasan. Pelaksanan pengawasan yang
ditekankan pada proses pembelajaran lebih dikenal dengan istilah supervise
pengajaran (educational supervision
atau instructional supervision).
Mengajar merupakan suatu
pekerjaan yang kompleks, terutama bagi seorang guru muda yang belum banyak
pengalaman. Pada saat guru sedang mengajar, pusat perhatiannya harus tertuju
pada dua hal, yakni: (1) siswa yang harus aktif berpartisipasi dalam proses
belajar mengajar, dan (2) guru itusendiri yang sedang mengajar dengan
menerapkan strategi mengajar yang dipilihnya.
Pada umumnya guru hanya
memusatkan perhatian kepada siswanya saja, sehingga ia mengabaikan unjuk kerja
mengajarnya sendiri yang dimungkinkan menjadi penyebab terjadinya kegagalan
dalam proses belajar mengajar di kelas. Sebaliknya, jika guru terlalu
memusatkan perhatian pada unjuk kerja mengajarnya sendiri dan mengabaikan
proses belajar siswanya, maka dimungkinkan guru mengajar dengan baik, tetapi
siswanya tidak belajar dengan aktif. Jadi perhatian guru hars simultan tertuju
pada dirinya sendiri dan siswanya dalam proses interaksi belajar dan mengajar
yang efektif agar dapat mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah
direncanakan. Disamping hal tersebut di atas, perkembangan IPTEK dewasa ini
juga menuntut guru selalu meningkatkan kemampuannya untuk menguasai IPTEK,
terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan pengajaran. Sehingga
kemampuan profesionalnya tidak jauh tertinggal, dan unjuk kerja mengajarnya
selalu up to dete.
Masih banyak lagi
faktor-faktor lain yang menyebabkan terbatasnya kemampuan guru dalam
melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya,
padahal guru merupakan ujung tombak keberhasilan penididikan dan
pengajaran di sekolah. Jadi guru memerlukan bantuan supervise pengajaran,
terutama dari kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun supervise pengajaran,
terutama dari kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun dari guru yang lebih
senior (baik pengalaman maupun kemampuannya). Supervise pengajaran perlu
diarahkan pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru-guru
untuk berkembang secara professional. Sehingga mereka lebih mampu melaksanakan
tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil
pembelajaran. Supervise pengajaran merupakan kegiatan-kegiatan yang
“menciptakan” kondisi yang layak bagi pertumbuhan professional guru-guru secara
terus-menerus. Kegiatan supervise memungkinkan guru-guru memperoleh arah diri
dan belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran
dengan imajinatif, penuh inisiatif dan kreativitas, bukan konformitas” (Djam’an
Satori, 1989).
Beberapa alasan yang
mendasari pentingnya supervisi-pengajaran. Pertama,
supervisi pengajaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di
sekolah. Kedua, supervisi pengajaran
dapat memadukan perbaikan pengajaran secara relative menjadi lebih sempurna
secara bertahap. Ketiga, supervisi
pengajaran relevan dengan nuansa kurikulum yang berorientasi pada pencapaian
hasil belajar secara tuntas, sehingga supervisi pengajaran memberikan dukungan
langsung pada guru di dalam mengupayakan tercapainya tingkat kompetensi
tertentu pada siswa. Keempat,
supervisi pengajaran merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan
kemampuan para guru.
Dalam konsep supervisi
pengajaran tercakup dau konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaanya saling
terkait, yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. Supervisi kelas dimaksudkan
sebagai upaya untuk mengidentifikasi permaslahan pembelajaran yang terjadi dio
dalam kelas dan menyusun alternative pemecahannya. Supervisi klinis merupaka
layanan professional dari kepala sekolah dan pengawas, karena adanya masalah
yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas. Sergiovanni dan
Starrat (1983) menyebutkan bahwa supervisi kelas bersifat top-down, artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh
pengawas/kepala sekolah, sedangkan supervisi klinis bersifat bottom-down, yaitu kebutuhan program
ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami para guru.
Ketika seorang guru
menjelaskan pelajaran di depan kelas, maka pada saat itu terjadi kegiatan
mengajar, tetapi dalam kegiatan itu tak ada jaminan telah terjadi kegiatan belajar
pada setiap siswa yang diajar. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dikatakan
efektif hanya apabila dapat mengakibatkan atau menghasilkan kegiatan belajar
pada diri siswa.
Arista (dalam Depdiknas,1999:4) mengemukakan bahwa
belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan
lingkungannya untuk mengubah prilakunya. Dengan demikian, hasil
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud,1999.
Sistem Pengembangan Profesi Tenaga
Kependidikan. Jakarta: Depdikbud.
--------------,
1993a. Pendidikan Tenaga Kependidikan
Berdasar Kompetensi, Jakarta
---------------,
1993b. Sistem Pendidikan Tenaga
Kependidikan dan Pembinaan Kelembagaan,
Jakarta.
Depdiknas.2003.
Undang-Undang republic Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Jakarta.
---------------.
2005. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Pidarta,
Made. 1992. Landasan Kependidikan.
Jakarta: Rineke Cipta.
Purwanto,
Ngalim, 1998. Administrasi dan supervisi
Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Rusyan,
A.Tabrani & H.Es.Hamijaya. 1992. Profesionalisme
Tenaga Kependidikan. Jakarta: Nine Karya Jaya.
Sahertian,
Piet A. 1992. Konsep Dasar & Teknik
Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Sardiman
A.M.1994. Interaksi dan Motivasi Belajar
Mengajar. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Soekamto,
Toeti & Udin Saripudin Winataputra, 1997. Teori Belajar dan Model-model Pembelajaran.
Jakarta: Dirjen Dikti, Depdikbud.
Soetopo,
Hendyat. 1988. Kepemimpinan dalam
pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Untuk mendapatkan file skripsi /
Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word),
hubungi : 081 567 745 700
0 komentar:
Posting Komentar