PENGARUH PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)
TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA DI MADRASAH TSANAWIYAH MANBAIL FUTUH
BEJI
– JENU – TUBAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris “Curriculum”
berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS. Poerwadarminta, 1980 : 36.).
Secara istilah, kurikulum adalah “seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”. (Depag. RI. Dir. Jen. Kelembagaan Agama Islam,
2004 : 2).
Dari pengertian
tersebut kurikulum sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar mengajar
disekolah, yang merupakan jembatan untuk tercapainya suatu tujuan Pendidikan
Nasional.
Pada perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi,
serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan yang secara terus menerus
menuntut perlunya sistem Pendidikan Nasional termasuk penyempurnaan kurikulum
untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan
perubahan zaman tersebut.
Atas dasar tuntutan tersebut maka diperlukan suatu
upaya peningkatan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan di madrasah, yang
dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia
seutuhnya, yakni aspek-aspek moral/akhlaq, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan
dan seni. Pengembangan pendidikan di madrasah dilakukan sesuai dengan
kebutuhan, kondisi dan jatidiri madrasah pada seluruh aspeknya. Pengembangan
aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup
yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan
hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil dimasa datang. Dengan demikian peserta
didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jatidiri yang dikembangkan melalui
kesinambungan. Oleh karena itu diperlukan penyempurnaan kurikulum yang berbasis
pada kompetensi peserta didik.
Penyempurnaan kurikulum ini dilandasi oleh
kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai
berikut :
- UUD 1945 dan Pembukaannya.
- Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan
- Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom berimplikasi terhadap kebijakan
pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik juga
berimplikasi terhadap penyempurnaan kurikulum sekolah.
Penyempurnaan kurikulum tersebut mengacu pada
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang
berkenaan dengan pasal-pasal sebagai berikut :
- Pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk waktu serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Pasal 35 Ayat (1), yang menyatakan bahwa Sstandart Nasional Pendidikan terdiri atas standart isi, proses kompotensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembayaran, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
- Pasal 37 Ayat (1), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, Ilmu Pentahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olah Raga, Ketrampilan/kejuruan, dan Muatan Lokal.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tergugah
mengangkat permasalahan yang dimaskud sebagai bukti bahwa kurikulum berbasis
kompetensi akan lebih cocok dengan tujuan Pendidikan Nasional. Dan penulis
ingin meneliti terhadap hasil belajar siswa di MTs. Manbail Futuh dengan
menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Penegasan Judul
Untuk mempermudah pemahaman terhadap judul skripsi ini
penulis perlu menjelaskan variabel-variabel yang ada dalam judul, yaitu :
Penerapan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sebagai variabel bebas.
Penerapan
adalah pemasangan, pengenaan ; perihal mempraktikkan. (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1988 : 935).
Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) adalah “suatu konsep menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standart performansi tertentu,
sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penugasan terhadap
seperangat kompetensi tertentu”. (E. Mulyasa, 2003 : 39).
Hasil
belajar siswa sebagai variabel terikat.
Menurut S. Nasution (1983 :
3), hasil belajar atau prestasi siswa adalah “hasil yang telah dicapai dalam
bentuk perubahan kelakuan anak berdasarkan pengalaman dan pelatihan”.
Sedangkan menurut Sumartono
(1976 : 8) tes hasil belajar adalah “suatu nilai yang menunjukkan hasil
tertinggi dalam belajar yang dapat dicapai menurut kemampuan anak dalam bidang
studi tertentu”.
Berdasarkan
pengertian-pengertian diatas yang dimaskud dengan judul skripsi ini adalah
Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah Tsanawiyah Manbail
Futuh sejauh mana berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
Alasan Pemilihan Judul
Penulisan skripsi ini mempunyai alasan sebagai berikut :
Kurikulum
merupakan komponen yang amat penting di dunia pendidikan, karena kurikulum
merupakan suatu usaha yang menjembatani tercapainya Pendidikan Nasional.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi baru diterapkan secara nasional pada tahun 2004-2005
sehingga sangat perlu sendini mungkin diadakan penelitian.
Hasil
belajar siswa merupakan suatu tahapan yang harus dicapai dalam pebelajaran
sebagai tolak ukur dari keberhasilan penerapan suatu kurikulum.
Rumusan Masalah
DAFTAR KEPUSTAKAAN
-
Abu Bakar Muhammad, Drs., Pedoman Pendidikan dan
Pengajaran, Surabaya, Usaha Nasional, 1981.
-
Ametembun, N.A, Evaluasi Belajar
Kriteria-kriteria dan Tehnik, Filsafat IKIP, Bandung, 1981.
-
Arikunto Suharsimi, Dr. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta, 1993.
-
Departemen Dalam Negeri, Petunjuk Administrasi
Sekolah Menengah Program Pengajaran, Depdikbud, 1983.
-
Depag Dirjen Kelembagaan Agama Islam Kurikulum 2004, Standart
Kompetensi, Jakarta, 2004.
-
Depag Dirjen Kelembagaan Agama Islam, Kurikulum
2004 Pedoman Umum Pengembangan Silabus, Jakarta, 2004.
-
Depag Dirjen Kelembagaan, Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum 2004, Jakarta, 2004.
-
Depdiknas, Model-model Pembelajaran,
Surabaya, 2004.
-
Depdiknas, Pengembangan Kurikulum dan Sistem
Pengujian Berbasis Kompetensi, Surabaya, 2002.
-
Depdiknas, Pedoman Portofolio untuk Penilaian,
Surabaya, 2003 – 2004.
-
Depdiknas, Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun
Tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, PT. Sekala Jalmakarya,
2003.
-
Depdikbud R.J, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta, 1988.
-
Depdikbud, Kedudukan Evaluasi Dalam Pembelajaran,
Jakarta, 2002.
DAFTAR
PUSTAKA HANYA SEBAGIAN
Untuk mendapatkan file skripsi /
Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word),
hubungi : 081 567 745 700
0 komentar:
Posting Komentar