BIMBINGAN KOLABORATIF MGMP SEKOLAH
SEBAGAI ALTERNATIF SUPERVISI AKADEMIK YANG EFEKTIF DI SEKOLAH BINAAN WILAYAH
JAKARTA BARAT
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tahun 2004 dimulai kebijakan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi, maka dalam kurun waktu empat tahun telah diimplementasikan
kurikulum berbasis kompetensi yang secara legalitas implementasi kurikulum
tersebut baru mulai tahun 2006. Seiring dengan perkembangan sistem pendidikan
yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), untuk setiap satuan
pendidikan secara bertahap harus mengimplentasikan SNP. Misalnya seorang
pendidik harus memahami dan mengimplementasikan standar isi, standar kompetensi
lulusan, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan pendidikan dan
harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi guru. Ini semua akan
berdampak positip pada rancangan dan implementasi pembelajaran di
kelas/laboratorium/di luar kelas.
Implementasi SNP perlu
dilakukan pengawasan oleh pengawas satuan pendidikan yaitu tenaga
kependidikan profesional berstatus PNS yang diberi tugas dan wewenang secara
penuh oleh pejabat berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan di
sekolah. Tugas pengawas satuan pendidikan dapat melaksanakan pengawasan
akademik dan pengawasan manajerial. Pengawasan akademik yaitu membina guru agar
dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa.
Sedangkan pengawasan manajerial yaitu membina kepala sekolah dan seluruh staf
sekolah agar dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan pada sekolah
binaanya. Untuk melaksanakan pengawasan antara lain
meliputi supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Supervisi
meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teratur dan
berkesinambungan. Supervisi akademik antara lain meliputi rancangan
pembelajaran dan proses pembelajaran serta iplementasi penilaian
Tahun pelajaran 2007/2008 sekolah binaan semester
genap sebanyak 15 sekolah (SMP dan SMA), terdiri dari 20 % sekolah negeri dan 80
% sekolah swasta. Jumlah guru di sekolah berkisar antara 10 sampai 76 orang,
sehingga supervisi akademik hanya dapat dilaksanakan rata-rata 10 % atau 5
sampai 8 orang guru dengan mata pelajaran tertentu (tidak semua guru mendapat
kesempatan disupervisi akademik) untuk setiap sekolah per semester. Hal ini terjadi karena pengawas
melakukan supervisi akademik langsung pada guru-guru dengan jumlah terbatas
yaitu pada guru-guru mata pelajaran/rumpun mata pelajaran tertentu. Supervisi akademik selama ini rata-rata 5 orang sampai 8 orang guru setiap minggu
dari dua sekolah, pelaksanaan supervisi
ini berkelanjutan sampai tuntas memakan waktu rata-rata tiga sampai empat minggu.
Jadi untuk setiap sekolah supervisi akademik yang berkelanjutan rata-rata memakan waktu satu bulan dengan jumlah guru
rata-rata 5 orang. Jumlah sekolah binaan sebanyak 15 sekolah, selama satu
semester bulan yang efektif untuk supervisi akademik hanya 4 bulan jadi sekolah
yang disupervisi akademik hanya 4 sekolah dengan jumlah guru 20 orang.
Hasil supervisi akademik semester genap tahun
pelajaran 2007/2008 antara lain guru yang memiliki dokumen SNP sangat rendah
yaitu standar kompetensi mata pelajaran hanya 7 %, standar kompetensi lulusan
0,5 % dan SNP lainnya belum dimiliki. Rancangan pembelajaran yang dibuat oleh
guru-guru rata-rata 11 % lengkap dan
sesuai rambu-rambu, serta kualitas pembelajaran rata-rata 8 % termasuk katagori
sangat baik.dan katgori baik 27 %. Hasil
pengumpulan data dari guru-guru di sekolah binaan terdapat 211 permasalahan
dalam proses pembelajaran. Selain itu tidak semua guru mendapat kesempatan mengikuti
pelatihan/workshop/penataran. Begitu pula pemberdayaan MGMP sekolah dan implementasi
SNP belum dilaksanakan secara optimal.
Berdasarkan cara supervisi yang sudah dilaksanakan
pada tahun pelajaran sebelumnya, tidak dapat dilaksanakan pada semua guru-guru
di sekolah dan seluruh sekolah binaan, sehingga
peningkatan kinerja guru dan peningkatan mutu proses pembelajaran belum
merata di setiap sekolah maupun di seluruh sekolah binaan. Untuk mengoptimalkan
pelaksanaan supervisi akademik kesemua guru-guru mata pelajaran di setiap sekolah
binaan pada semester ganjil tahun
pelajaran 2008/2009 dilakukan bimbingan kolaboratif terhadap MGMP sekolah atau
komunitas guru di setiap sekolah. Maka disetiap sekolah terbentuk komunitas pembelajaran yang profesional.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas
untuk rumusan masalahnya sebagai berikut “Apakah bimbingan kolaboratif MGMP
sekolah merupakan salah satu alternatif supervisi akademik yang efektif di
sekolah binaan wilayah Bandung Barat “? Untuk memudahkan pelaksanaan PTS ini
maka rumusan masalah tersebut dirinci dengan rangkaian pertanyaan sebagai
berikut :
1. Apakah bimbingan kolaboratif di MGMP
sekolah membuat kelancaran bagi guru-guru dalam membuat rancangan pembelajaran
?
2. Bagaimana aktifitas guru-guru pada saat
bimbingan kolaboratif di MGMP sekolah ?
3. Bagaimanakah rancangan pembelajaran hasil
bimbingan kolaboratif di MGMP sekolah ?
4. Bagaimanakah kelancaran guru-guru
melaksanakan pembelajaran yang mendidik melalui bimbingan kolaboratif ?
Bagaimanakah kelancaran pengamatan antar guru?
5. Bagaimana sikap dan minat guru-guru dalam
melaksanakan pembelajaran yang mendidik ?
6. Bagaimana sikap minat siswa setelah
mengikuti pembelajarn yang mendidik ?
7. Bagaimana sikap dan minat guru setelah
mengikuti bimbingan kolaboratif di MGMP sekolah ?
Untuk mendapatkan file skripsi /
Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word),
hubungi : 081 567 745 700
0 komentar:
Posting Komentar