Minggu, 23 September 2012

PTS 02- UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI BIMBINGAN BERKELANJUTAN


UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DALAM  MENYUSUN                                                     RENCANA  PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN  MELALUI  BIMBINGAN  BERKELANJUTAN   DI SMP TUNAS HARAPAN SEBAWI KABUPATEN SAMBAS   TAHUN 2010

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
                Pendidikan merupakan investasi dalam  pengembangan sumber daya manusia dan dipandang sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat yang ingin maju. Komponen-komponen sistem pendidikan yang mencakup sumber daya manusia dapat digolongkan menjadi dua yaitu:  tenaga kependidikan guru dan nonguru . Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, ”komponen-komponen sistem pendidikan yang bersifat sumber daya manusia dapat digolongkan menjadi tenaga pendidik dan pengelola satuan pendidikan ( penilik, pengawas, peneliti dan pengembang pendidikan ).” Tenaga gurulah yang mendapatkan perhatian lebih banyak di antara komponen-komponen sistem pendidikan. Besarnya perhatian terhadap guru antara lain dapat dilihat dari banyaknya kebijakan khusus seperti kenaikan tunjangan fungsional guru dan sertifikasi guru.
Usaha-usaha  untuk mempersiapkan guru menjadi profesional telah banyak dilakukan. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua guru memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya. “Hal itu ditunjukkan dengan kenyataan (1) guru sering mengeluh kurikulum yang berubah-ubah, (2) guru sering mengeluhkan kurikulum yang syarat dengan beban, (3) seringnya siswa mengeluh dengan cara mengajar guru yang kurang menarik, (4) masih belum dapat dijaminnya kualitas pendidikan sebagai mana mestinya” (Imron, 2000:5).
                Berdasarkan kenyataan begitu berat dan kompleksnya tugas serta peran guru tersebut, perlu diadakan supervisi atau pembinaan terhadap guru secara terus menerus untuk meningkatkan kinerjanya. Kinerja guru perlu ditingkatkan agar usaha membimbing siswa untuk belajar dapat berkembang.
                ”Proses pengembangan kinerja guru terbentuk dan terjadi dalam kegiatan belajar mengajar di tempat mereka bekerja. Selain itu kinerja guru dipengaruhi oleh hasil pembinaan dan supervisi kepala sekolah” (Pidarta, 1992:3). Pada  pelaksanaan KTSP menuntut kemampuan baru pada guru untuk dapat mengelola proses pembelajaran secara  efektif dan efisien.  Tingkat produktivitas sekolah dalam memberikan pelayanan-pelayanan secara efisien kepada pengguna ( peserta didik, masyarakat ) akan sangat tergantung pada kualitas gurunya yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan  keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jawab individual dan kelompok.
                Direktorat Pembinaan SMA (2008:3) menyatakan ”kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas, mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan konsekuensinya, adalah guru harus mempersiapkan (merencanakan ) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif”.

Hal ini berarti bahwa guru sebagai fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di kelas mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan ( merencanakan) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif.
Perencanaan pembelajaran merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan yang matang diperlukan supaya pelaksanaan pembelajaran  berjalan secara efektif. Perencanaan pembelajaran dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, metode pembelajaran, langkah pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta penilaian.
                 Guru harus mampu berperan sebagai desainer (perencana), implementor (pelaksana), dan evaluator (penilai) kegiatan pembelajaran. Guru merupakan faktor yang paling dominan karena di tangan gurulah keberhasilan pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar guru secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran pada umumnya. Seorang guru dikatakan profesional apabila  (1) serius melaksanakan tugas profesinya, (2) bangga   dengan  tugas  profesinya, ( 3) selalu menjaga dan berupaya meningkatkan kompetensinya, (4) bekerja dengan  sungguh  tanpa  harus  diawasi,  (5)  menjaga   nama  baik   profesinya, (6) bersyukur atas imbalan yang diperoleh dari profesinya.
Peraturan Pemerintah Nomor 19  Tahun 2005 tentang 8 Standar Nasional Pendidikan menyatakan   standar  proses merupakan salah satu SNP untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang mencakup: 1) Perencanaan proses pembelajaran, 2) Pelaksanaan proses pembelajaran, 3) Penilaian hasil pembelajaran, 4) dan pengawasan proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
             Silabus dan RPP dikembangkan oleh guru  pada satuan pendidikan . Guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun Silabus dan RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas,  dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 
                Masalah yang terjadi di lapangan masih ditemukan adanya guru (baik di sekolah negeri maupun swasta) yang tidak bisa memperlihatkan  RPP yang dibuat dengan alasan ketinggalan di rumah dan bagi guru yang sudah  membuat RPP masih ditemukan adanya guru yang belum melengkapi komponen tujuan pembelajaran dan penilaian (soal, skor dan kunci jawaban), serta langkah-langkah kegiatan pembelajarannya masih dangkal. Soal, skor, dan kunci jawaban merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.  Pada  komponen  penilaian ( penskoran dan kunci jawaban) sebagian besar guru tidak lengkap membuatnya dengan alasan sudah tahu dan ada di kepala. Sedangkan pada komponen tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, dan sumber belajar sebagian besar guru sudah  membuatnya. Masalah yang lain yaitu sebagian besar guru khususnya di sekolah swasta belum mendapatkan pelatihan pengembangan RPP. Selama ini guru-guru yang mengajar di sekolah swasta sedikit/jarang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru dibandingkan sekolah negeri. Hal ini menyebabkan banyak guru yang belum tahu dan memahami penyusunan/pembuatan RPP secara baik/lengkap. Beberapa guru mengadopsi RPP orang lain. Hal ini  peneliti ketahui pada saat  mengadakan supervisi akademik (supervisi kunjungan kelas) ke sekolah binaan. Permasalahan tersebut berpengaruh besar terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
 Dengan keadaan demikian, peneliti sebagai pembina sekolah  berusaha untuk memberi bimbingan berkelanjutan pada guru dalam menyusun RPP secara lengkap sesuai dengan tuntutan pada standar proses dan standar penilaian yang merupakan bagian dari standar nasional pendidikan. Hal itu juga sesuai dengan Tupoksi peneliti sebagai pengawas sekolah  berdasarkan Permendiknas No.12  Tahun  2007  tentang enam standar kompetensi pengawas sekolah yang salah satunya adalah supervisi akademik yaitu membina guru.
                Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran. Tanpa Rencana Pelaksanaan   Pembelajaran, biasanya pembelajaran menjadi tidak terarah. Oleh karena itu, guru harus mampu menyusun RPP dengan lengkap berdasarkan silabus yang disusunnya. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sangat penting bagi seorang guru  karena merupakan acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran.

B.  Identifikasi Masalah
             Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang muncul dapat diidentifikasikan sebagai berikut.   
     1. Guru banyak yang belum paham dan termotivasi dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan lengkap.
     2. Sebagian besar guru belum mendapatkan pelatihan pengembangan KTSP.
        3. Ada guru yang tidak bisa memperlihatkan RPP yang dibuatnya dengan berbagai alasan.
     4. RPP yang dibuat guru komponennya belum lengkap/ tajam khususnya pada komponen langkah-langkah pembelajaran dan penilaian.
     5. Guru banyak yang mengadopsi RPP orang lain.

C.  Pembatasan Masalah
              Dari lima masalah yang diidentifikasikan di atas, masalahnya dibatasi menjadi:
1. Guru belum paham dalam menyusun RPP.                                                             
2. RPP yang dibuat guru belum lengkap.

D.  Perumusan Masalah
              Berdasarkan  latar belakang, identifikasi, dan pembatasan masalah di atas, diajukan   rumusan masalah sebagai berikut.
Apakah  dengan  bimbingan  berkelanjutan akan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP ?

DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, Zakiyah. 1980. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.
Dewi, Kurniawati Eni . 2009. Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Dan Sastra Indonesia Dengan Pendekatan Tematis. Tesis. Surakarta: Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
                   Jakarta:  Depdiknas.
             2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
             2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta:  Depdiknas.
             2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
             2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.

             2007. Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007b tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.

              2008. Perangkat Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA. Jakarta.

               2008. Alat  Penilaian  Kemampuan  Guru. Jakarta:  Depdiknas.
              2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.

Fatihah, RM . 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).

Imron, Ali. 2000.  Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.
Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.
             2010. Supervisi Akademik. Jakarta.
Kumaidi. 2008. Sistem Sertifikasi (http://massofa.wordpress.com diakses 10 Agustus 2009).

Nawawi, Hadari. 1985. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Pidarta, Made . 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Sudjana, Nana. 2009. Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan Indikator. Jakarta : Binamitra Publishing.

Suharjono. 2003. Menyusun Usulan Penelitian. Jakarta: Makalah Disajikan
 pada Kegiatan Pelatihan Tehnis Tenaga Fungsional Pengawas.

Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

             2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua

Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap (Ms.Word),
hubungi : 081 567 745 700





0 komentar:

Posting Komentar